KEGIATAN DONOR DARAH
Jumat, 1 Maret 2024
BPR Jateng bekerja sama dengan UDD PMI Kota Semarang mengadakan kegiatan Donor Darah di Kantor Pusat BPR Jateng Jl. Kartini No.11, Semarang 50124.
Kegiatan diawali dengan mengisi form dilanjutkan dengan pengecekan kesehatan oleh tim dari PMI Kota Semarang
Dalam kegiatan kali ini ada beberapa orang yang mengatakan bahwa ini adalah kali pertama melakukan donor darah. Namun, tidak menjadi halangan untuk melakukan donor asalkan kondisi tubuh sehat dan memenuhi syarat untuk mendonorkan darah.
Tujuan donor darah kali ini adalah untuk mewujudkan sikap peduli dan sukarela kita dalam membantu sesama. Adapun syarat dasar untuk menjadi pendonor darah adalah :
- Sehat jasmani dan rohani;
- Usia 17 tahun sampai dengan 65 tahun;
- Berat badan minimal 45 kg;
- Tekanan darah (sistole 100 – 170 dan diastole 70 – 100);
- Kadar haemoglobin 12,5g% s/d 17,0g%.
Dalam kegiatan ini, Bapak RM. Handi Dewanto selaku Direktur Utama BPR Jateng mengawali kegiatan donor darah dengan menjadi pendonor darah pertama.
Informasi Publik dan Kegiatan BPR Jateng
Selain donor darah dalam kegiatan kali ini BPR Jateng juga membuka kesempatan bagi Nasabah yang ingin melakukan Medical Checkup secara gratis, sehingga bagi nasabah yang tidak lolos untuk donor darah bisa melakukan pemeriksaan kesehatan gratis seperti Asam Urat, Kepadatan Tulang, Trigliserida, Kolesterol dan Gula Darah.
Produk dan Layanan BPR Jateng
Likes