Kredit Konsumtif

KREDIT KONSUMTIF

 

Dapatkan fasilitas Kredit Konsumtif dari BPR JATENG dengan tujuan untuk membiayai kebutuhan yang bersifat konsumtif untuk perorangan seperti kepemilikan rumah, renovasi, barang elektronik dan kebutuhan sekolah. Kredit Konsumtif dapat dilakukan dengan skema pembayaran angsuran bulanan sampai dengan 5 (lima) tahun

Nikmati pelayanan dari kami :

Kredit untuk UMKM
Proses kredit CEPAT
Persyaratan yang MUDAH
Bunga kompetitif dan FLEKSIBEL
Jangka Waktu hingga 5 tahun

Persyaratan Dokumen Pribadi Pengajuan Kredit :
NoDokumenKeterangan
1Fotocopy KTP Pemohon
2Fotocopy KTP Suami/IstriJika sudah berkeluarga
3Fotocopy Kartu Keluarga
4Fotocopy Surat Nikah/Cerai/Surat Kematian
5Fotocopy R/K atau tabungan 3 bulan terakhir
6Slip Gaji terakhirBagi Karyawan
7Pembukuan UsahaBagi Pengusaha/Wiraswasta
8Fotocopy NPWP
9Fotocopy SIUPBagi Pengusaha/Wiraswasta
10Fotocopy TDPBagi pengusaha dengan Badan Hukum PT & CV
11Akta pisah harta Notaril dan didaftarkan ke KUA atau catatan sipilJika Ada
Persyaratan Dokumen Agunan :

NoDokumen
12Fotocopy STNK
13Fotocopy BPKB
14Fotocopy Faktur Penjualan

* Ketentuan plat nomor polisi yang bisa pengajuan kredit BPR Jateng antara lain : Plat H, AA, AD, G, K

* Usia Kendaraan Sepeda Motor maksimal 5 tahun & Mobil maksimal 10 tahun

NoDokumen
12Fotocopy SHM/SHGB
13Fotocopy PBB terakhir & SPPT
14Fotocopy IMB

* SHM/SHGB harus atas nama pemohon/pasangan. Info

Apa itu Agunan Kredit ?

Pada prinsipnya agunan kredit adalah kelayakan usaha berupa arus uang usaha Peminjam, namun ada kalanya bank membutuhkan agunan tambahan berupa aset untuk lebih meningkatkan keyakinan bank.

Apa Saja Hal-hal Yang Perlu Diperhatikan ?

Beberapa hal yang perlu mendapat perhatian dalam mengajukan kredit usaha dengan bank adalah sebagai berikut :

1. Tanyakan kepada petugas bank mengenai kewajiban pokok, bunga, biaya-biaya yang dikenakan sebelum mengajukan permohonan kredit.

2. Perhitungkan kemampuan usaha Anda dalam membayar cicilan pokok / bunga kredit yang wajib dibayar setiap bulannya.

3. Gunakan fasilitas kredit yang diterima sesuai dengan tujuan, yakni membiayai usaha Anda. Penyalahgunaan dana kredit dapat membahayakan kelangsungan usaha Anda.

4. Sikap terbuka terhadap bank dengan memberi informasi yang jelas mengenai usaha Anda akan sangat membantu bank untuk penilaian kelayakan pemberian kredit.

5. Pastikan Anda memahami perjanjian kredit yang akan ditandatangani.

6. Pemberian kredit dari bank merupakan ukuran kepercayaan. Jagalah reputasi Anda dengan memenuhi kewajiban pembayaran secara tepat waktu dan jumlah sesuai dengan perjanjian kredit, untuk menghindari nama Anda tercantum dalam Daftar Kredit Macet.

Ajukan Pinjaman
Testimoni Nasabah BPR JATENG

Lihat Produk Lainnya