Deposito BPR JATENG merupakan produk simpanan yang pencairannya hanya dapat dilakukan pada jangka waktu tertentu dan syarat-syarat tertentu. Deposito yang akan jatuh tempo dapat diperpanjang secara otomatis atau automatic roll over (ARO).
Deposito di BPR JATENG aman dijamain Lembaga Penjamin Simpanan sampai dengan Rp 2 Milyar dan suku bunga lebih tinggi dari bank umum (lihat ketentuan LPS).
Persyaratan pembukaan rekening Deposito cukup dengan :
1. KTP
2. Mengisi formulir pembukaan Deposito
Minimal saldo Deposito Rp 1.000.000,-
Bunga Saldo Deposito lebih dari Rp 7.500.000,- kena pajak 20%
Penalti sebesar 1% jika Deposito cair sebelum tanggal jatuh tempo.
Jangka Waktu 1 bulan : 4,75% p.a.
Jangka Waktu 3 bulan : 5% p.a.
Jangka Waktu 6 bulan : 5,25% p.a.
Jangka Waktu 12 bulan : 5,50% p.a.*per 07/06/2022
1. Pilih bank yang memberikan layanan sesuai dengan kebutuhan Anda.
2. Pastikan tabungan Anda memenuhi syarat untuk dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), salah satunya adalah dengan memastikan besaran bunga sesuai dengan ketentuan penjaminan oleh LPS.
3. Baca dan perhatikan ketentuan produk tabungan yang akan Anda pilih.
4. Sisihkan uang yang baru Anda terima di tabungan (seperti gaji, uang saku, dsb.)
5. Lakukan penarikan sesuai dengan kebutuhan dan perencanaan pengeluaran Anda.
6. Jaga saldo tabungan Anda agar bunga yang diperoleh setiap bulannya lebih besar dari biaya administrasi bulanan sehingga tabungan Anda tidak berkurang.
7. Gunakan layanan informasi petugas Account Officer funding BPR JATENG untuk membantu permasalahan Tabungan.