Kredit Kendaraan Baru

KREDIT  KENDARAAN BARU

Dapatkan fasilitas kredit dari BPR JATENG untuk perorangan yang membutuhkan pembiayaan kendaraan baru roda 2 atau roda 4.

Skema kredit kendaaraan baru :

DP minimal 20 % dari Harga Nett / OTR
Kredit Kendaraan Baru hanya dapat dilakukan dengan skema pembayaran angsuran bulanan hingga 5 (lima) tahun.
Usia maksimal calon debitur saat pengajuan adalah 50 (Lima Puluh) tahun.
Hanya untuk calon nasabah dengan KTP Kota/Kabupaten setempat, dan wajib domisili / bekerja di Kota/Kabupaten setempat.
Merk kendaraan baru yang dapat dibiayai yaitu :
– Roda 2 (Sepeda Motor) : Honda dan Yamaha (Non Big Bike)
– Roda 4 (Mobil) : Honda, Daihatsu, Toyota, Suzuki, Mitsubishi, Nissan
Pengadaan kredit kendaraan baru pada dealer yang telah bekerjasama dengan BPR JATENG
Perlindungan kendaraan dengan asuransi TLO

Nikmati pelayanan dari kami :

Proses kredit CEPAT
Persyaratan yang MUDAH
Bunga kompetitif dan FLEKSIBEL

Persyaratan Dokumen Pribadi Pengajuan Kredit :
NoDokumenKeterangan
1Fotocopy KTP Pemohon
2Fotocopy KTP Suami/IstriJika sudah berkeluarga
3Fotocopy Kartu Keluarga
4Fotocopy Surat Nikah/Cerai/Surat Kematian
5Fotocopy R/K atau tabungan 3 bulan terakhir
6Slip Gaji terakhirBagi Karyawan
7Pembukuan UsahaBagi Pengusaha/Wiraswasta
8Fotocopy NPWP
9Fotocopy SIUPBagi Pengusaha/Wiraswasta
10Fotocopy TDPBagi pengusaha dengan Badan Hukum PT & CV
11Akta pisah harta Notaril dan didaftarkan ke KUA atau catatan sipilJika Ada
Apa itu Agunan Kredit ?

Pada prinsipnya agunan kredit adalah kelayakan usaha berupa arus uang usaha Peminjam, namun ada kalanya bank membutuhkan agunan tambahan berupa aset untuk lebih meningkatkan keyakinan bank.

Apa Saja Hal-hal Yang Perlu Diperhatikan ?

Beberapa hal yang perlu mendapat perhatian dalam mengajukan kredit usaha dengan bank adalah sebagai berikut :

1. Tanyakan kepada petugas bank mengenai kewajiban pokok, bunga, biaya-biaya yang dikenakan sebelum mengajukan permohonan kredit.

2. Perhitungkan kemampuan usaha Anda dalam membayar cicilan pokok / bunga kredit yang wajib dibayar setiap bulannya.

3. Belilah kendaraan pada dealer resmi atau show room yang menjalin kerjasama dengan bank.

4. Pilihlah kendaraan yang sesuai dengan kebutuhan dan harganya terjangkau kemampuan keuangan.

5. Sikap terbuka terhadap bank dengan memberi informasi yang jelas mengenai usaha Anda akan sangat membantu bank untuk penilaian kelayakan pemberian kredit.

6. Pastikan Anda memahami perjanjian kredit yang akan ditandatangani.

7. Pemberian kredit dari bank merupakan ukuran kepercayaan. Jagalah reputasi Anda dengan memenuhi kewajiban pembayaran secara tepat waktu dan jumlah sesuai dengan perjanjian kredit, untuk menghindari nama Anda tercantum dalam Daftar Kredit Macet.

Ajukan Pinjaman
Testimoni Nasabah BPR JATENG

Lihat Produk Lainnya