Dapatkan fasilitas kredit dari BPR JATENG untuk perorangan yang membutuhkan pembiayaan kendaraan baru roda 2 atau roda 4.
DP minimal 20 % dari Harga Nett / OTR
Kredit Kendaraan Baru hanya dapat dilakukan dengan skema pembayaran angsuran bulanan hingga 5 (lima) tahun.
Usia maksimal calon debitur saat pengajuan adalah 50 (Lima Puluh) tahun.
Hanya untuk calon nasabah dengan KTP Kota/Kabupaten setempat, dan wajib domisili / bekerja di Kota/Kabupaten setempat.
Merk kendaraan baru yang dapat dibiayai yaitu :
– Roda 2 (Sepeda Motor) : Honda dan Yamaha (Non Big Bike)
– Roda 4 (Mobil) : Honda, Daihatsu, Toyota, Suzuki, Mitsubishi, Nissan
Pengadaan kredit kendaraan baru pada dealer yang telah bekerjasama dengan BPR JATENG
Perlindungan kendaraan dengan asuransi TLO
Proses kredit CEPAT
Persyaratan yang MUDAH
Bunga kompetitif dan FLEKSIBEL
No | Dokumen | Keterangan |
---|---|---|
1 | Fotocopy KTP Pemohon | |
2 | Fotocopy KTP Suami/Istri | Jika sudah berkeluarga |
3 | Fotocopy Kartu Keluarga | |
4 | Fotocopy Surat Nikah/Cerai/Surat Kematian | |
5 | Fotocopy R/K atau tabungan 3 bulan terakhir | |
6 | Slip Gaji terakhir | Bagi Karyawan |
7 | Pembukuan Usaha | Bagi Pengusaha/Wiraswasta |
8 | Fotocopy NPWP | |
9 | Fotocopy SIUP | Bagi Pengusaha/Wiraswasta |
10 | Fotocopy TDP | Bagi pengusaha dengan Badan Hukum PT & CV |
11 | Akta pisah harta Notaril dan didaftarkan ke KUA atau catatan sipil | Jika Ada |
Pada prinsipnya agunan kredit adalah kelayakan usaha berupa arus uang usaha Peminjam, namun ada kalanya bank membutuhkan agunan tambahan berupa aset untuk lebih meningkatkan keyakinan bank.
Beberapa hal yang perlu mendapat perhatian dalam mengajukan kredit usaha dengan bank adalah sebagai berikut :
1. Tanyakan kepada petugas bank mengenai kewajiban pokok, bunga, biaya-biaya yang dikenakan sebelum mengajukan permohonan kredit.
2. Perhitungkan kemampuan usaha Anda dalam membayar cicilan pokok / bunga kredit yang wajib dibayar setiap bulannya.
3. Belilah kendaraan pada dealer resmi atau show room yang menjalin kerjasama dengan bank.
4. Pilihlah kendaraan yang sesuai dengan kebutuhan dan harganya terjangkau kemampuan keuangan.
5. Sikap terbuka terhadap bank dengan memberi informasi yang jelas mengenai usaha Anda akan sangat membantu bank untuk penilaian kelayakan pemberian kredit.
6. Pastikan Anda memahami perjanjian kredit yang akan ditandatangani.
7. Pemberian kredit dari bank merupakan ukuran kepercayaan. Jagalah reputasi Anda dengan memenuhi kewajiban pembayaran secara tepat waktu dan jumlah sesuai dengan perjanjian kredit, untuk menghindari nama Anda tercantum dalam Daftar Kredit Macet.
Ajukan Pinjaman